Selasa, 28 Juni 2016

KELULUSAN KELAS VI SISWA SDS TERPADU RAUDLATUL JANNAH




Dalam rangka melengkapi persyaratan pendaftaran ke sekolah tingkat lanjutan, berikut ini kami publikasikan Berita Acara Rapat Kelulusan Siswa Kelas VI SDS Terpadu Raudlatul Jannah beserta Nilai Ujian Sekolah Tahun Ajaran 2015/2016, semoga bermanfaat......

Selasa, 07 Juni 2016

KALENDER PENDIDIKAN SDS TERPADU RAUDLATUL JANNAH TAHUN PELAJARAN 2016-2017

Untuk kelancaran proses PBM pada SDS Terpadu Raudlatul Jannah maka perlu disusun Kalender Pendidikan yang disesuaikan dengan program Yayasan Pelita Cendikia An Najah, dimana kalender ini disusun untuk mengatur segala kegiatan yang ada di sekolah baik itu yang menyangkut hari efektif atau hari efektif fakultatif.

Senin, 06 Juni 2016

TASYAKURAN AKHIR TAHUN PELAJARAN 2015-2016 SDS TERPADU RAUDLATUL JANNAH






Aksi yang diperlihatkan oleh murid murid Sekolah Dasar Swsata (SDS) Terpadu Raudhatul Jannah Blangkejeren, dalam kegiatan Tasyakuran Akhir Tahun Pelajaran sekolah tersebut 1/6, membuat ratusan penonton yang merupakan orang tua dan wali murid sekolah itu, berdecak kagum, selain dua murid yang menjadi MC menggunakan bahasa inggris, aksi budaya dan beladiri yang dilakukan oleh bocah bocah ini menjadi perhatian dan mendapat aplus dari penonton dengan meriah.

Sebagai sebuah sekolah yang sudah dikenal sebagai sekolah yang memiliki sistem belajar yang baik, murid murid di sekolah ini diberikan kegiatan ekstra lainnya,seperti bela diri berupa karate dan silat, begitu juga dengan kegiatan sanggar seni dan budayanya, selain mampu membawakan tarian dari berbagai daerah, tarian saman dan Bines yang merupakan budaya di Gayo Lues ikut dilestarikan disekolah yang dipimpin oleh Kepala sekolahnya Deni Hartawan.S.Pd.I

Berbagai aksi, mulai dari tari tarian aksi pencak silat hingga memecah keramik dengan kepala, memecahkan batu bata dengan telapak tangan yang berapi, menimbulkan kecak kagum bahkan sebagian besar penonton mendekat ke panggung acara, hanya untuk mengambil rekaman dan foto aksi murid murid sekolah tersebut.

Dari berbagai catatan yang direkam oleh media ini, sekolah SDS Terpadu Raudhatul Jannah Blangkejeren ini, merupakan salah satu sekolah Favorit bagi orang tua, untuk memasukkan anaknya setiap tahun disekolah ini, murid murid disekolah ini selain memiliki kepribadian yang baik, juga ditanamkan rasa keimanan bahkan bukan saja sholat wajib harus dilaksanakan, tetapi sholat sunnat juga harus dilakukan oleh para murid di SDS Terpadu Raudhatul jannah, begitu juga dengan pelajaran formal, tidak heran jika lulusan dari SD ini, ketika melanjutkan sekolahnya di luar daerah seperti Medan Dan Banda Aceh, mampu bersaing walau dikota besar sekalipun, dan tidak jarang lulusan sekolah ini bahkan mampu meraih hasil terbaik di Banda Aceh maupun di Medan.
 

Kegiatan belajar di sekolah SDS Terpadu Raudhatul Jannah Blangkejeren, diterapkan dengan tingginya jam belajar, bagi murid kelas 1 hingga kelas 3, pulang sekolah pada pukul 13 Wib, sedangkan murid kelas 4 hingga kelas 6 pulang sekolah pada pukul 4 sore kecuali hari jum at dan Sabtu, selain mampu dalam pelajaran formal, murid murid di SDS Terpadu Raudhatul Jannah yang berada dalam Yayasan Pelita Cendikia ini, juga memahami tentang ilmu agama termasuk membaca Al Quran. 
"Dengan Iman, Akhlaq, dan Ilmu Kita hantarkan anak-anak mengagapai masa depan yang gemilang"

Minggu, 14 Februari 2016

WASIAT ANAK SOLEH TERHADAP PENDIDIKAN ANAK





Alhamdulilah Segala puji bagi Allah Azza Wajalla,yang masih memebrikan nikmat kesehatan dan kesempatan kepada kita semua ,yang mana nikmat kesempatan dan kesehatan ini banyak sekali dilalaikan oleh manusia sebagaimana Nabi kita Muhammad Saw bersabda.
عن ابن عباس رضي الله عنه قال رسول الله صلّى الله عليه وسلّم  نعمتان مغبون فيهما كثير مّن النّاس الصّحاة والفراغ ( روه البخاري)
Dari Ibnu Abbas ra. Berkata, Rasulullah Saw bersabda : ada dua nikmat yang kebanyakan manusia tertipu karenanya yaitu kesehatan dan kesempatan “ ( HR. Bukhari )
Solawat beriringan salam semoga tercurah limpahkan kepada Nabi kita Nabi Muhammad Saw,kepada para keluarganya,para sahabatnya ,kepada para tabiinnya,dan para tabiuttabiinnya serta kepada umatnya hingga akhir zaman ,

Siapa bilang mendidik anak itu gampang? Banyak pernak pernik dan liku – liku yang harus         dihadapi, semuanya membutuhkan keikhlasan, kesabaran, keuletan,dan ketetapan tindakan dari  seorang guru atau orang tua. Salah mendidik anak akan menimbulkan banyak dampak negatif, yang akan menyengsarakan  orang tua dan anak itu sendiri. Islam telah memberikan seperangkat tuntunan berdasarkan petunjuk Al – Quran dan As-sunnah tentang tips sukses mendidik anak. Salah satu contoh ketika seorang anak melakukan kesalahan Islam sudah mengatur bagaimana metode memberikan hukuman kepada anak. Apabila sikap lembut dengan nasihat sudah berfaedah bagi anak, maka seorang pendidik tidak boleh beralih ke metode pemboikotan. Apabila pemboikotan atau pencegahan telah member hasil , maka pendidik tidak boleh menggunakan metode pemukulan.
Apabila pendidik tidak mampu lagi menggunakan sarana – sarana perbaikan berupa sikap lembut, nasihat, pencegahan, maka tidak masalah ia menggunakan sarana pemukulan yang tidak membahayakan.
Seorang pendidik harus bisa menjadi uswah bagi anak didiknya, semakin bagus akhlak seorang pendidik maka akan memberikan efek yang bagus pula bagi anak didiknya, sebagaimana Nabi Kita Nabi Muhammad Saw bersabda:
ما من مولود يولد الاّ يولد على الفطرة, فابواه يهوّدانه اوينصّرانه اويمجّسانه , ( روه البخاري)
Tiada satu pun anak yang terlahir kecuali ia terlahir keadaan fitrah, maka kedua orang tuanyalah yang menjadikan Yahudi , Nasroni atau Majusi ( HR.Bukhari )

Maka dari pada itu makalah ini kami beri judul “ WASIAT ORANG SOLEH TERHADAP PENDIDIKAN ANAK  tujuan dari makalah ini adalah bercermin bagaimana para ulama salaf mendidik anak – anaknya dengan penuh keteladanan

                       Wasiat Luqman
Luqman adalah orang tua yang sangat perhatian kepada anaknya sampai sampai nasihat luqman ini Allah mengabadikannya dalam Al – Quran yaitu surat Luqman, diantara nasihat – nasihat lukman yaitu sebagai berikut :

1.      Jauhilah Kesyirikan

واذقال لقمن لابنه وهو يعظه يبني لا تشرك بالله انّ الشّرك لظلم عظيم ( لقمان : 13)
Dan ingatlah ketika Luqman berkata kepada anaknya,ketika dia memberikan pelajaran kepadanya.’ Wahai anakku ! janganlah engkau mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan Allah adalah benar – benar kezhaliman yang besar.” ( QS. Luqman : 13 )
واذ قال ابراهيم ربّ اجعل هذا  البلد امنًا واجعلني وبنيّ ان نّعبد الاصنام ( ابراهيم 35 )
Dan ingatlah, ketika Ibrahim berkata “ Ya Tuhanku,jadikanlah negeri ini ( Mekah ) negeri yang aman dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku daripada menyembah berhala – berhala ( Qs : Ibrahim : 35 )
ام كنتم شهداء اذ حضر يعقوب الموت اذ قال لبنيه ماتعبدون من بعدى قالو نعبد الهك واله ابائك ابراهيم واسمعيل واسحق الها واحدَا ونحن له مسلمون ( البقرة 133 )
“ adakah kamu hadir ketika Ya’qub kedatangan (tanda – tanda ) maut, ketika ia berkata kepada anak – anaknaya “ Apa yang kamu sembah sepeninggalku ?” Mereka menjawab, Kami akan menyembah Tuhanmu dan Tuhan nenek moyangmu, Ibrahim, Ismail dan Ishaq, ( Yaitu ) Tuhan Yang Maha Esa dan kami hanya tunduk patuh kepadaNya.” ( QS. Al – Baqoroh : 133)
Dalam kitab Al – Kabair karangan syekh Addzahabi, mengurutkan dosa – dosa besar  sebanyak 76 dosa besar  dan ternyata rengking pertama  adalah berbuat syirik.Syirik dosanya lebih besar dari pada durhaka kepada orang tua, gibah, hasud,iri , dengki.meninggalkan solat, dll. Allah Swt berfirman
انّ الله لايغفر ان يّشرك به ويغفر مادون ذلك لمن يشاء ومن يشرك بالله فقدافترى اثما عظيما ( النّساء : 48 )
 Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar ) QS; Annisa : 48 )
2.       Bersyukur kepada Allah dan kepada kedua orang tua
ووصّينا الانسان بوالديه حملته امّه وهنا على وهن وفصاله في عامين ان اشكر لي ولوالديك اليّ المصير ( لقمان : 14)
Dan Kami perintahkan kepada manusia ( agar berbuat baik ) kepada kedua orang tuanya.Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah – tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun. Bersyukurlah kepada- Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada Aku kembalimu “( QS Luqman : 14 )
Dalam wasiat ini, Allah Swt menyandingkan antara beribadah kepada-Nya semata dan berbakti kepada kedua orang tua,disebabkan besarnya  hak dan keutaman mereka berdua.Seorang ibu telah mengandung anaknya dengan bersusah payah,sedangkan ayah bertanggung jawab dalam memberi nafkah. Maka merupakan suatu kewajiban bagi anak untuk bersyukur kepada Allah dan kepada orang tuanya.

3.       Sadar akan pengawasan dari Allah Swt ( Murokobah )

يبنيّ انّها ان تك مثقال حبّة مّن خردل فتكن في صخرة او فى السّماوات او فى الارض يأت بها الله  ان الله لطيف خبير( لقمان : 16)

“ Wahai anakku! Sungguh, jika ada ( Sesuatu perbuatan ) seberat biji sawi, dan berada dalam batu atau dilangit atau di bumi, niscaya Allah akan memberinya ( balasan ). Sesungguhnya Allah Maha Halus,Maha Teliti ( QS.Luqman : 16 )
فمن يعمل مثقال ذرّة خيرا يّره, ومن يعمل مثقال ذرّة شرّا يره
Barang siapa yang mengerjakan suatu kebaikan seberat dzarrahpun,niscaya dia akan melihat balasannya.dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan sebesar  dzarrahpun,niscaya dia akan melihatnya pula.( QS.Al – Zalzalah : 7 – 8)
Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa ketika turun surat Al Insaan ayat 8 kaum Muslimin menganggap bahwa orang yang bershadaqah sedikit tidak akan memperoleh pahala dan menganggap pula bahwa orang yang berbuat dosa kecil seperti berbohong, mengumpat, mencuri penglihatan dan sebangsanya tidak tercela serta menganggap bahwa ancaman api nereka dari Allah disediakan bagi orang yang berbuat dosa besar. Maka turunlah ayat ini (Al  Zalzalah:7,8) sebagai bantahan terhadap anggapan mereka itu,

 
4.       Menyuruh Shalat ( Ibadah )



يبنيّ اقم الصّلوة ....  ( لقمان : 17)
“ Wahai anakku ! Laksanakanlah shalat….. ( QS.Luqman 17 )

مروا اولادكم بالصّلاة وهم ابناء سبع سنين , واضربوهم عليها وهم ابناء عشر , وفرّقوا بينهم فى المضجع ( روه ابو داود و احمد )
“ perintahkanlah anak – anak kalian untuk melakukan shalat saat usia mereka tujuh tahun, dan pukullah mereka saat usia sepuluh tahun. Dan pisahkan tempat tidur mereka.( HR. Abu Daud dan Ahmad )
Syekh Ibnu Utsimin rahimallah berkata
“ Nabi shlallallahu Alaihi Wa Sallam telah memerintahkan agar kita memerintahkan anak – anak kita melakukan shalat saat mereka usia tujuh tahun, atau kita memeukul mereka saat mereka berusia sepuluh tahun.padahal ketika itu mereka belum berusia balig. Tujuannya adalah agar mereka terbiasa melakukan ketaatan dan akrab dengannya. Sehingga terasa mudah dilakukan apabila mereka telah besar dan mereka mencintainya. Begitu pula dengan perkara – perkara yg tidak terpuji tidak selayaknya mereka dibiasakan sejak kecil meskipun mereka belum balig,agar mereka tidak terbiasa dan akrab ketika sudah besar.Kemudian yg dimaksud pukulan adalah pukulan yg tidak melukai. Pukulan yg mendatangkan perbaikan bukan mencelakakan dan hindari memukul wajah karena diharamkan memukul wajah ( Fatwa Nurun ala Darb 11/386 dan Liqo Al – Bab Al Maftuh ,96/18)
Perlu juga diperhatikan bahwa pembinaan terhadap anak bukan hanya meninggalkan shalat saja,tetapi jika sikapnya meremehkan syarat – syaratnya,rukun – rukunnya.jika mereka lalai  maka kita kuatkan lagi nasihat kita ,diajarkan terus menerus, jika masih juga lalai boleh diperingatkan dengan pukulan hingga shalatnya benar .

5.       Berbuat Amal Ma’ruf Nahi Mungkar 
 
........وأمر بالمعروف وانه عن المنكر ....... ( لقمان : 17)
“......... Dan suruhlah ( manusia berbuat yang ma,ruf dan cegahlah mereka dari yang munkar ....... ( QS: Luqman : 17 )
فوا لله لان يهدى بك رجل واحد خير لك من حمر اانّعم ( متفق عليه )
Demi Allah,seandainya Allah memberikan hidayah kepada seseorang lantaran ajakanmu maka itu lebih baik bagimu dari pada mendapatkan seekor unta merah” ( HR.Bukhari no 2942 dan Muslim no 2406, dari Sahal bin Sa’ad )
Dalam hadits diatas mendakwahi atau mengajari seseorang menuju jalannya Allah, jauh lebih besar keuntungannya apabila dibandingkan dengan memiliki seekor unta merah. Dalam penjelasan Shohih Bukhari ( fathul Bari ) dijelaskan, unta merah adalah merupakan simbol kekayaan dan hal yang paling dibanggakan oleh bangsa Arab pada masa itu

6.       Bersabar Menghadapi Cobaan dan Ujian


.......واصبر على ماأصابك انّ ذلك من عزم الامور  ( لقمان : 17)
“......... Dan bersabarlah terhadap apa yang menimpamu, sesungguhnya yang demikian itu termasuk perkara yang penting “ (( QS.Luqman 17 )

7.       Jangan Sombong

ولاتصعّر خدّك للنّاس ولاتمش فى الارض مرحا.......
“ Dan janganlah kamu memalingkan wajah dari manusia ( karena sombong ). Dan janganlah berjalan di bumi dengan angkuh ..... ( QS : Luqman : 18 )


 Disusun oleh Ujang Hamka

Rabu, 10 Februari 2016

LAPORAN AKHIR TAHUN PELAJARAN 2014/2015




Laporan Akhir Tahun



LAPORAN

PERTANGGUNG JAWABAN AKHIR TAHUN
SDS TERPADU RAUDLATUL JANNAH
TAHUN PELAJARAN 2014/2015









 







OLEH :
KEPALA SDS TERPADU RAUDLATUL JANNAH







  
YAYASAN PELITA CENDIKIA
KABUPATEN GAYO LUES
2015
 


LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN
SDS TERPADU RAUDLATUL JANNAH
 TAHUN PELAJARAN 2014 / 2015


KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kami panjatkan ke Khadirat Allah SWT. yang telah melimpahkan rahmat, hidayah dan inayah kepada kami, sehingga kami dapat menyusun Laporan Tahunan Kepala Sekolah Tahun Pelajaran 2014/2015, sholawat serta salam semoga selamanya dicurah limpahkan kepada panutan alam kepada Nabi Muhammad SAW, kepada keluraganya, para shabatnya, dan semoga kita semua dalam menjalani kehidupan di dunia ini mendapat ridho magfiroh Allah SWT.
 
Merupakan salah satu kewajiban Kepala Sekolah setiap akhir tahun pelajaran menyampaikan Laporan Tahunan sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan program pendidikan selama kurun waktu satu tahun pelajaran yang disampaikan kepada orang tua siswa serta kepada pihak yang terkait dalam bidang pendidikan.

Kami menyadarai bahwa Laporan Tahunan yang kami sampaikan ini masih jauh dari sempurna, tidak terperinci serta mendetil hanya memuat garis besarnya saja karena keterbatasan kemampuan, ruang dan waktu, namun demikian semoga Laporan Tahunan ini dapat dijadikan bahan kajian dan evaluasi demi perbaikan dalam penyelenggaraan program pendidikan dimasa yang akan datang.

Ucapan terimakasih kami sampaikna kepada Komite Sekolah,orang tua siswa, masyarakat, dan pihak terkait yang telah membantu lancarnya penyelanggaraan pendidikan di SDS Terpadu Raudlatul Jannah Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, semoga amal kebaikannya mendapat pahala dan ridho Allah SWT. amiiin! 

                                                                                    Blangkejeren22 Juni  2015
                                                                                    Kepala SDS Terpadu Raudlatul Jannah
                                                                                    Kecamatan Blangkejeren,





                                                                                    DENI HARTAWAN, S.Pd.I
                                                                                   

  







LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN
KEPALA SDS TERPADU RAUDLATUL JANNAH
TAHUN PELAJARAN 2014/2015

              I.     PENDAHULUAN
Pembangunan Pendidikan Nasional pada Institusi SDS Terpadu Raudlatul Jannah bertujuan untuk mewujudkan insan cerdas berkualitas yang beriman, bertaqwa, berbudi luhur, berilmu, menguasai teknologi dan seni, berwawasan masa depan dan global yang berbasiskan nilai-nilai luhur dan berbudaya lokal yang mandiri.
Berdasarkan pada kondisi nyata, kebutuhan, kemampuan, kewenangan, dan tanggung jawab, maka bidang pendidikan perlu dibangun dan dikembangkan dengan komitmen bersama antara pemerintah, masyarakat, dan orang tua murid dalam penyelenggaran pendidikan secara demokratis, terbuka,partisipatif, bermartabat, dan bertanggung jawab. Untuk itu, kepala sekolah dituntut mampu menyusun program kerja yang akuntabel, dan melaporkannya kepada pihak terkait pada akhir tahun pelajaran.
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan Sekolah Dasar, dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan yaitu ; meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Program pendidikan tahun pelajaran 2014/2015 di SDS Terpadu Raudlatul Jannah Kecamatan Blangkejeren dapat terselenggara berkat kerjasama yang baik antara ketiga komponen yakni; pemerintah, masyarakat dan orang tua.

           II.     TUJUAN
Laporan Tahunan Kepala Sekolah yang disampaikan pada akhir tahun pelajaran bertujuan antara lain :
1.      Untuk menyampaikan pelaksanaan program kerja Kepala Sekolah Tahun Pelajaran 2014/2015
2.      Melaporkan pencapaian komptensi peserta didik, serta kemajuan belajar siswa.
3.      Sebagai bahan evaluasi tentang pelaksanaan program sekolah selama satu tahun pelajaran.
4.      Menampung saran atau masukan dari orang tua siswa, masyarakat dan pihak pemerintah (Instansi terkait) demi perbaikan program dan pelaksanaan program pendidikan untuk tahun pelajaran berikutnya
5.      Menyampaikan himbauan kepada orang tua siswa kelas VI yang telah tuntas mengikuti kegiatan pendidikan dasar selama 6 tahun, untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP/MTs/ sederajat sesuai dengan program Wajar Dikdas 9 tahun yang telah direncanakan oleh pemerintah.


        III.     MATERI LAPORAN
Materi Laporan Tahunan Kepala Sekolah mengacu pada Program Sekolah yang telah dirumuskan pada awal tahun pelajaran bersama Komite Sekolah.
Adapun Materi Laporan Tahunan Kepala Sekolah adalah sebagai berikut:
a.       Bidang Kesiswaan
b.      Bidang Kurikulum dan Kegiatan Pembelajaran
c.       Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan serta Pengembangannya
d.      Bidang Sarana dan Prasarana.
e.       Bidang Keuangan dan Pembiayaan
f.       Bidang Budaya dan Lingkungan Sekolah
g.      Bidang Peranserta Masyarakat dan Kemitraan
h.      Bidang Lain lain.

A.    Bidang Kesiswaan :
1.      Penerimaan Siswa Baru Kelas I
a.       Peneriamaan siswa baru kelas I tahun pelajaran 2014/2015 dilaksanakan mulai minggu ke-1 bulan Juli 2015 sampai dengan minggu ke-2 bulan Juli 2015
Untuk Tahun Pelajaran 2014/2015 Pendaftran Siswa Baru dimulai pada tanggal 01 Juli 2015.
b.      Calon siswa yang mendaftar dicatat dengan menggunakan format S1, dan S2.
c.       Nama-nama calon siswa yang telah ditetapkan menjadi siswa kelas I dilaporkan ke kantor UPTD Pendidikan  Kecamatan Blangkejeren, dan menggunakan format S3.
Data Keadaan Siswa SDS Terpadu Raudlatul Jannah pada tahun pelajaran 2014/2015 sebagai berikut :

No
Uraian
Jumlah Murid
L
P
Jumlah
1.
Jumlah siswa awal tahun pelajaran
155
151
308
2.
Masuk selama satu tahun pelajaran
0
0
0

Jumlah
155
151
308
3.
Keluar/pindah selama satu tahun pelajaran
0
0
0

Jumlah
155
151
308
4.
Siswa kelas VI yang tamat/ Lulus
9
22
31

Jumlah Siswa Akhir Tahun Pelajaran
146
129
275

Jumlah siswa kelas VI seluruhnya 31 orang yang mengikuti kegiatan UN/US sebanyak 31 Orang, dan berdasarkan hasil Rapat Dewan Guru semua peserta yang ikut Ujian Sekolah dinyatakan Lulus/Tamat

2.      Layanan Bimbingan
Layanan bimbingan pada peserta didik yang memerlukan dilakukan oleh guru kelas masing-masing.
3.      Melakukan Kegiatan Ekstrakurikuler
a.       Kegiatan ekstrakurikuler dilkasanakan diluar jam belajar, sesuai dengan jadwal dan program kegiatan yang telah ditetapkan.
b.      Jenis Kegiatan ekstrakulikuler terdird dari :
·         Pembinaan Kepramukaan
·         Pembinaan Olah raga
·         Pembinaan Kesenian
·         Pembinaan Keagamaan
·         Pembinaan Tata Upacara Bendera
4.      Melakukan pembinaan prestasi unggulan
a.    Pembinaan prestasi siswa baik dibidang akademik maupan non akademik dilaksanakan untuk mempersiapkan siswa kelas VI Menghadapi UN dan US
b.    Mengikuti lomba prestasi siswa yang di selenggarakan di tingkat gugus dan tingkat kecamatan/kabupaten.
c.    Jenis kegiatan lomba yang telah diikuti diantaranya:
·      OSN tingkat Kecamatan,Wilayah dan Kabupaten dan yang masuk katagori juara antara lain :
1. Juara II Cerdas Cermat Tingkat Kecamatan
2. Juara Harapan I Lomba Gambar Tingkat Kabupaten
3. Juara I OSN IPA tingkat Kecamatan
4. Juara III OSN IPA Tingkat Kabupaten
5. Juara III Cerdas Cermat tingkat kecamatan
3 Juara I Lomba Hias HUT RI ke 70
4. Juara III LombaBaju Adat HUT RI Ke 70
5. Juara III Lomba Kreasi Siswa Cabang Lagu tingkat Kabupaten

B.     Bidang Kurikulum dan Kegiatan Pembelajaran
1.      Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
a.       Mengadakan musyawarah dengan Komite Sekolah untuk menyusun dan menetapkan KTSP tahun pelajaran 2014/2015
b.       KTSP di kembangkan sesuai dengan kondisi sekolah,potensi, atau kateristik daerah, sosial budaya masyarakat dan peserta didik.
c.       Menyusun silabus setiap mata pelajaran sesuai dengan Standar Isi,Standar Kompetensi lulusan, dan Panduan Penyusunan KTSP.
2.      Kalender Pendidikan
a.       Membuat kalender pendidikan yang meliputi jadwal pembelajaran, ulangan,ujian, kegiatan ekstrakulikuler, dan hari libur :
·         Libur Semester II mulai tanggal 24 juni 2015 s/d 13 juli 2015
·         Masuk Sekolah Tahun Pelajaran 2015/2016 tangga 15 juli 2015
b.      Pembuatan kalender pendidikan di dasarkan pada Standar Isi,berisi mengenai aktivitas sekolah selama satu tahun ajaran dan dirinci secara semesteran, bulanan, dan mingguan
c.       Menyusun mata pelajaran yangdi jadwalkan pada semester gasal,dan semester genap.
3.      Program Pembelajaran
a.       Menjamin mutu kegiatan pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dan program pendidikan tambahan
b.      Kegiatan pembelajaran didasarkan pada Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, dan peraturan pelaksanaan, serta Standar Proses dan Standar Penilaian.
c.       Mutu pembelajaran dikembangkan dengan: model kegiatan pembelajaran yang mengacu pada Standar Proses; melibatkan peserta didik secara aktif demokratis, mendidik, motivasi, mendorong kreativitas dan dialogis dengan pendekatan pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAKEM)
4.      Penilaian Hasil Belajar Siswa
a.       Melaksanakan kegiatan Ulangan Harian
b.      Melaksanakan kegiatan Ulangan  Lisan/Praktek
c.       Melaksanakan kegiatan Ulangan Akhir Semester I
d.      Melaksanakan kegiatan Ulangan Kenaikan Kelas
e.       Melaksanakan kegiatan Ulangan Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) dan Ujian Sekolah
f.       Menilai hasil belajar untuk seluruh kelompok mata pelajaran,dan membuat catatan keseluruhan,untuk menjadi bahan program remedial, klarifikasi capaian ketuntasan yang di rencanakan

5.      Peraturan Akademik
a.       Menyusun Tata Tertib Sekolah
b.      Menetapkan peraturan akademik yang berisi persyaratan minimal kehadiran siswa untukmengikuti pelajaran dan tugas dari guru;
c.       Peraturan akademik di putuskan oleh rapat dewan pendidikan dan di tetapkan oleh kepala sekolah




TATA TERTIB
SEKOLAH DASAR SWASTA RAUDLATUL JANNAH
KECAMATAN BLANGKEJEREN

1.            Murid-murid berpakaian sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh sekolah.
2.            Murid wajib memelihara dan menjaga ketertiban serta menjunjung tinggi nama baik sekolah.
3.            Murid harus hadir di Sekolah paling lambat 5 menit sebelum pelajaran dimulai.
4.            Murid harus sudah siap menerima pelajaran yang akan diberikan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
5.            Pada jam istirahan murid tidak dibenarkan di dalam ruangan atau meninggalkan pekarangan sekolah, kecuali dengan izin atau alasan tertentu.
6.            Selama jam sekolah berlangsung murid harus berada didalam lingkungan sekolah kecuali ada izin dari kepala sekolah.
7.            Setiap murid yang tidak bisa mengikuti pelajaran harus dapat menunjukkan alas an yang syah.
8.            Setiap murid harus memelihara dan menjaga kebersihan sekolah
9.            Murid tidak dibenarkan :
a.       Merokok dimanapun saja berada
b.      Berpakaian yang tidak senonoh, bersolek dan memakai perhiasan yang berlebihan.
 c.       Membawa buku atau alat yang bisa mengganggu jalannya pelajaran / KBM.


                                                                                          Blangkejeren,         Juli 2015
                                                                                          Kepala Sekolah




                                                                                          DENI HARTAWAN, S.Pd.I
                                                                                         













       Lampiran   : Surat Keputusan Kepala SDS Terpadu Raudlatul Jannah
Kec.Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues
Nomor                         : 135/SDSTRJ/YPC/VII/2015
Tanggal                       : 01 Juli 2015

ATURAN  PENERIMAAN  PESERA  DIDIK  BARU
  1. Penerimaan Peserta Didik Baru dilakukan secara adil dan terbuka.
  2. Batas waktu Penerimaan Peserta Didik Baru ditentukan oleh tim sekolah, sesuai dengan pedoman pelaksanaan yang ditetapkan oleh pemerintah.
  3. Siswa yang diterima di sekolah ini adalah :
    • Warga Negara Indonesia
    • Calon siswa yang berusia 7 tahun ke atas wajib diterima di sekolah, bagi siswa yang berusia 6 tahun dapat diterima.
    • Calon siswa baru dapat berasal dari lulusan TK atau rumah tangga.
  4. Waktu pendaftaran dilaksanakan selambat-lambatnya seminggu sebelum akhir tahun ajaran yang sedang berlangsung.
  5. Untuk kepentingan Penerimaan Peserta Didik Baru sekolah membentuk panitia PPDB yang ditetapkan oleh Kepala Sekolah.
  6. Sekolah dapat mengadakan orientasi siswa baru sebagai bahan penjajakan kondisi awal siswa.
  7. Kuota Penerimaan Peserta Didik Baru ditetapkan berdasarkan ketersediaan ruang kelas dan jumlah guru.
  8. Murid pindahan supaya membawa surat keterangan dari sekolah yang terdahulu.

Ditetapkan di: Blangkejeren
                                                                                    Pada tanggal:   Juli  2015                                                                                          
Kepala   SDS Terpadu Raudlatul Jannah





DENI HARTAWAN, S.Pd.I





Lampiran   : Surat Keputusan Kepala SDS Terpadu Raudlatul Jannah
Kec. Blangkejeren Kab.Gayo Lues
Nomor                         :   135/SDSTRJ/YPC/VII/2015
Tanggal                       :   01 Juli 2015

ATURAN KHUSUS DALAM RANGKA MENINGKATKAN EFEKTIFITAS PEMBELAJARAN.
  1. Setiap guru wajib mempunyai dan memanfaatkan rencana pembelajaran dalam bentuk program semester, silabus, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
  2. Setiap guru berkewajiban memantau kemajuan belajar siswa secara rutin dan berkala serta membukukan hasilnya ke dalam daftar penilaian. Hasil penilaian digunakan untuk bahan analisis penilaian dan program remidial dan pengayaan.
  1. Guru berkewajiban melaporkan secara berkala kemajuan hasil belajar siswa kepada kepala sekolah dan tim sekolah menindak lanjuti setiap laporan dalam bentuk kegiatan tindak lanjut.
  2. Apabila terdapat hasil belajar yang mencapai rata-rata di bawah kriteria ketuntasan minimal yang ditetapkan sekolah makasekolah dapat mengadakan program perbaikan seperti : pemberian pelajaran tambahan, diskusi kelompok, tugas mandiri tidak terstruktur.
  3. Bagi siswa yang memilliki prestasi tertentu dibina secara khusus dalam kelompok-kelompok belajar seperti kelompok pecinta Bahasa Indonesia, matematika, sains dan sebagainya dan kepadanya diberikan kesempatan untuk mengikuti lomba ajang prestasi di berbagai kegiatan.
  4. Apabila secara umum guru-guru menunjukkan kemampuan yang kurang dalam hal pembelajaran, maka sekolah wajib menyelenggarakan kegiatan pengembangan kompetensi guru seperti pelatihan, studi banding, magang, seminar dan sebagainya.

Ditetapkan di: Blangkejeren
Pada tanggal:      01 Juli 2015
Kepala   SDS Terpadu Raudlatul Jannah




DENI HARTAWAN, S.Pd.I
















Lampiran   : Surat Keputusan Kepala SDS Terpadu Raudlatul Jannah
Kec.Blangkejeren Kab.Gayo Lues
Nomor                         : 135/SDSTRJ/YPC/VII/2015
Tanggal                       : 01 Juli 2015



JENIS DAN BENTUK PENGHARGAAN

NO
JENIS KEGIATAN
TINGKAT
KATEGORI KEJUARAAN
BENTUK PENGHARGAAN
1
Siswa berprestasi
Sekolah
1 s/d 3
Piagam  dan  hadiah
2
Lomba prestasi akademik/ non akademik
Kecamatan
1 s/d 3
Piagam  dan  hadiah
3
Lomba prestasi akademik/ non akademik
Wilayah
1 s/d 3
Piagam  dan  hadiah
4
Lomba prestasi akademik/ non akademik
Kabupaten
1 s/d 3
Piagam dan Hadiahl
5
Lomba prestasi akademik/ non akademik
Provinsi
1 s/d 3
Nihil
6
Berprestasi di luar akademik
Nasional
1 s/d 3
Nihil

Ditetapkan di: Blangkejeren
Pada tanggal:      01 Juli 2015
Kepala   SDS Terpadu Raudlatul Jannah




DENI HARTAWAN, S.Pd.I




Lampiran   : Surat Keputusan Kepala SDS Terpadu Raudlatul Jannah
Kec. Blangkejeren  Kab.Gayo Lues
Nomor                         : 135/SDSTRJ/YPC/VII/2015
Tanggal                       : 01  Juli  2015

PELANGGARAN DAN SANKSI TERHADAP GURU/KARYAWAN
      1.     Setiapguru/karyawan yang melanggar peraturan kepegawaian dikenakan sanksi yang bersifat
           mendidik sebagai konsekwensi logis kesalahan yang dilakukan.
      2.      Jenis pelanggaran dan sanksi ditetapkan sesuai dengan aturan Pemerintah dan dilakukan
           secara prosedural berdasarkan mekanisme pembinaan tenaga kepegawaian.

      3.      Sanksi tidak masuk kerja tanpa keterangan
      · 3 hari secara terus-menerus dan/ dua sampai dengan lima kali tidak
mengikuti Kegiatan pagi berselang dalam 1 bulan diberi peringatan-peringatan
      ·  4 s/d 6 hari kerja secara terus-menerus berselang dalam 1 bulan dikenakan sanksi teguran lisan
      ·        7 s/d 9 hari kerja secara terus-menerus berselang dalam 1 bulan dikenakan sanksi teguran pernyataan tidak puas secara tertulis
      · 10 s/d 12 hari kerja secara terus-menerus berselang dalam 1 bulan dikenakan sanksi hukuman disiplin berupa pemberhentian atau dikenakan salah satu jenis hukuman disiplin berat
     

            4.      BentukSanksi:
  1. Ringan
      - Teguran tertulis, teguran lisan, dan pernyataan tidak puas secara tertulis
  1. Sedang
      - Penurunan gaji satu kali paling lama 1 tahun
      - Penundaan kenaikan pangkat paling lama 1 tahun

      C. Berat
      - Pembebasan dari jabatan
      - Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai Guru

      5.      Pemberian keputusan sanksi dilakukan dengan mempertimbangkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan saran Guru Senior.
























Lampiran   : Surat Keputusan Kepala SDS Terpadu Raudlatul Jannah
Kec.Blangkejeren Kab.Gayo Lues
Nomor                         : 135/SDSTRJ/YPC/VII/2015
Tanggal                       : 01 Juli 2015

PELANGGARAN DAN SANKSI TERHADAP SISWA
1.Setiap siswa yang melanggar tata tertib kelas dan sekolah dikenakan sanksi yang
   Bersifat mendidik sebagai konsekwensi logis kesalahan yang dilakukan.
2.Bentuk sanksi ditetapkan bersama oleh Kepala Sekolah, Guru, dan Wakil siswa.
3.Bentuk sanksi dapat berupa:
a. Ringan         :
      ·         Lisan
      ·         Tertulis
      b.   Sedang                                                                        :
      ·         Pemanggilan orang tua murid
      ·         Skors
c.    Berat         :
·         Dikembalikan kepada orang tua murid
·         Dikeluarkan dari sekolah



Ditetapkan di: Blangkejeren
Pada tanggal:      01 Juli 2015
Kepala   SDS Terpadu Raudlatul Jannah




DENI HARTAWAN, S.Pd.I




MENETAPKAN      :

PERTAMA   : Menetapkan Kreteria Ketuntasan Minimum ( KKM ) Peserta didik SD
                                                    SWASTA RAUDLATUL JANNAH kec.Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues
                                                    tahun pelajaran 2014 /2015.
KEDUA        : Kreteria Ketuntasan Minimum (KKM) memenuhi syarat sebagai berikut
                   1.  Memperoleh nilai pada penilaian mata pelajaran:
                        Pendidikan Agama dan akhlak mulia minimun 7,50
                        Pendidikan Kewarganegaraan dan Kepribadian minimun 6,00
                    2. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi 
                        Bahasa Indonesia minimum 5.50
                        Ilmu Pengetahuan Alam minimum 6,00
                        Ilmu Pengetahuan Sosial minimum 5,00
                        Matematika minimum 6.00
                        Pendidikan Estetika ( Seni budaya dan Ketrampilan minimum 6,00
                        Pendidikan Jasmani, olahraga dan Kesehatan minimum 6,00
                        Bahasa Daerah 6,00
                        Bahasa Inggris 5,00
                   3.  Memiliki kepribadian, akhlak mulia, santun dan terampil.

MENETAPKAN      :
PERTAMA  : Menetapkan Kriteria kelulusan Peserta Ujian Akhir Sekolah SDS Terpadu Raudlatul Jannah 
                                                       kec. Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues tahun pelajaran 2014 - 2015.

KEDUA       : Peserta didik Dinyatakan lulus sesuai PP 19/2005 pasal 72 ayat (1) apabila memenuhi syarat
                      sebagai berikut : 
1.  Memperoleh nilai pada penilaian mata pelajaran:
                      Pendidikan Agama dan akhlak mulia minimun 7,50
                      Pendidikan Kewarganegaraan dan Kepribadian minimun 6,00
                 2.  Ilmu Pengetahuan dan Teknologi 
                      Bahasa Indonesia minimum 5.50
                      Ilmu Pengetahuan Alam minimum 6,00
                      Ilmu Pengetahuan Sosial minimum 5,00
                      Matematika minimum 6.00
                      Pendidikan Estetika ( Seni budaya dan Ketrampilan minimum 6,00
                      Pendidikan Jasmani, olahraga dan Kesehatan minimum 6,00
                      Bahasa Daerah 6,00
                      Bahasa Inggris 5,00
                 3.  Memiliki kepribadian, akhlak mulia, santun dan terampil.
                 4.. Nilai akhir ditentukan dengan menggunakan rumus : 40%NS
                      60%NUM

C.    Bidang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
1.        Menyusun program pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan, dengan memperhatika Standar Pendidik dan tenaga Kependidikan
2.        Mengangkat 5 orang tenaga kerja pendidik tambahan ( guru sukwan/honorer )
3.        Menyusun pembagian tugas mengajar tenaga pendidikan dan tugas tambahan (bimbingan)
4.        Mengusulkan kenaikan pangkat dan kenaikan gaji berkala pegawai

Keadaan Tenaga Pendidik dan Kependidikan akhir tahun pelajaran 2014/2015

o   Kepala Sekolah                        : 1 orang
o   Guru Kelas                               : 8 orang
o  Guru GBS                               : 12 orang
o   Guru Penjaskes                       : 1 orang
o   Guru PAI                                : 3 orang
o   PTS                                         : 2 orang

D.    Bidang Sarana dan Prasarana
1.      Program pengelolaan sarana dan prasarana mengacu pada Standar Sarana dan Prasarana pada hal : merencanakan, memenuhi dan mendayagunakan sarana dan prasarana pendidikan.
2.      Mengevaluasi dan melakukan pemeliharaan sarana dan prasaran agar tetap berfungsi mendukung proses pendidikan.
3.      Melengkapi fasilitas pembelajaran pada setiap tingkat kelas di sekolah.
4.      Menyusun skala prioritas pengembangan fasilitas pendidikan sesuai dengan tujuan pendidikan dan kurikulum masing-masing tingkat.
5.      Pemeliahaaran umum fasilitas fisik dan peralatan dengan memperhatikan kesehatan dan keamanan lingkungan.

Keadaan Sarana dan Prasarana pada Tahun Pelajaran 2014/2015, sebagai berikut:

1.      Gedung Sekolah
Bangunan SDS Terpadu Raudlatul Jannah terdiri dari 3 unit bangunan
·      Ruangan Kepala Sekolah                    : 1 ruang   Rusak Sedang
·      Ruangan Guru                                     : 1 ruang   Rusak Sedang
·      Rungan Belajar                                   : 11 ruang   Baik dan 2 ruang Rusak Sedang
·      Ruangan penunjang                            : 1 ruang baik
·      Ruang Kesenian                                  :          -        unit
·      Rumah Dinas Kepala Sekolah             :          -        unit     
·      Rumah Dinas Guru                              :          -        unit     
·      Rumah Dinas Penjaga                          :           -       unit
·      Kamar Mandi / WC                              : 3 unit  Rusak Berat
·      Rumah Dinas Guru                               :           -       unit    
·      Mushollah                                             :   1  unit     
2.      Inventaris Sekolah:
No
Jenis Barang Inventaris
Jumlah/Kondisi
Jumlah
Baik
Sedang
Rusak
1.
Meja murid
260
-
14
274
2.
Kursi murid
280
-
28
308
3.
Meja guru/Kepala Sekolah
21
-
4
25
4.
Kursi guru/Kepala Sekolah
21
-
4
25
5.
Lemari
2
-
4
6
6.
Rak buku
3
2
1
6
7.
Papan tulis
11
0
0
6
8.
Kursi tamu
0
1
-
1
9.
Guitar
2
-
-
1
10.
Piano Biasa
-
-
-
1
11.
Alat Olahraga
2 set
1 set

2 set
12.
Komputer
2
-
2 unit
4 unit
13.
Laptop
2 unit
-
1
3 unit
14.
TV
-
-
-
-  buah
15.
VCD
-
-
-
  -
16.
Sound system
1
-
-
1 set
17.
LCD
1
-
-
1 buah
E.  Bidang Keuangan dan Pembiayaan
1.      Bersama Komite Sekolah pada awal tahun pelajaran telah disusun RKAS dan ditetapkan APBS SDS Terpadu Raudlatul Jannah anggaran 2014/2015 yang menjadi pedoman dalam pengelolaan keuangan sekolah.
2.      Mensosialisasikan RKAS/APBS kepada seluruh warga sekolah dan orang tua siswa, untkmenjamin tercapainya pengelolaan dana secara transparan dan akuntabel.
3.      Mengatur sumber pemasukan, pengeluaran dan jumlah dana ynag dikelola.
4.      Membelanjakan anggaran pendidikan sesuai dengan peruntukannya.
5.      Membukukkan semua penerimaan dan pengeluaran serta penggunaan anggaran, untuk dilaporkan kepada komites ekolah, orang tua siswa,dan instansi terkait.
Untuk tahun pelajaran 2014/2015 penerimaan dan pengeluaran keuangan secara garis besarnya kami laporkan sebagai berikut :
No
Uraian
Penerimaan Rp.
Pengeluaran Rp.
1.
Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) reguler
- Tri bulan 3 / 2014
- Tri bulan 4 / 2014
- Tri bulan 1 / 2015
- Tri bulan 2 / 2015


49.590.000
49.590.000
61.400.000
62.000.000


49.590.000
49.590.000
61.400.000
62.000.000
2.
Dana BOS Kabupaten
           37.115.000
           37.115.000
3
SPP
554.400.000
554.400.000
Saldo
0

Untuk lebih jelasnya mengenai laporan keuangan dan pembiayaan sekolah, dapat dilihat dalam pembukuan keuangan (SPJ).





F.   Bidang Budaya dan Lingkungan Sekolah
1.      Terciptanya suasana, iklim, dan lingkungn pendidikan yang kondusif untuk pembelajaran yang efisien
2.      Ditetapkannya pedoman tata tertib yang berisi : tata tertib pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik, termasuk dalam hal menggunakan dan memelihara prasarana pendidikan.
3.      Ditetapkannya kode etik warga sekolah yang memuat norma tentang hubungan norma sesama warga di dalam lingkungan sekolah/madrasah dan hubungan antara warga sekolah/madrasah dengan masyarakat.
4.      Kode etik sekolah mengatur peserta didik untuk :
o  Menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang dianutnya;
o  Menghormati pendidik dan tenagaka kependidikan;
o  Mengikuti proses pembelajaran dengan menjunjung tinggi ketentuan pembelajaran dan mematuhi semua peraturan yang berlaku;
o  Memelihara kerukunan dan kedamaian untuk mewujudkan harmoni sosial di antara teman;
o  Mencintai keluarga,masyarakat,dan menyayangi sesama;
o  Mencintai lingkungan, bangsa, dan negara; serta
o  Menjaga dan memelihara sarana dan prasana, keberhasilan, ketertiban, keamanan, keindahan, dan kenyamanan sekolah

G.    Bidang Peranserta Masyarakat dan Kemitraan
1.      Terbentuknya organisasi Komite Sekolah yang berfungsi untuk mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat tehadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu serta mumpung dan menganalisis aspirasi,ide, tuntutan dan berbagai kebutuhan pendidikan yang di ajukan oleh masyarakat
2.      Melibatkan warga dan masyarakat pendukung sekolah dalam mengelola pendidikan
3.      Menjalain kemitraan dengan lembaga lain yang relevan, berkaitan dengan jnput, proses, output, dan pemanfaatan lulusan
5.      Kemitraan yang berkaitan dengan output lulusan di lakukan dengan SMP/MTS Negeri/Swasta yang berada di  Blangkejeren,
6. Melaksanakan Kegiatan Perkemahan PERJUSAMI di sekitar Kabupaten Gayo Lues
7. Melaksanakan Kegiatan Tasyakuran Akhir Tahun Pelajaran
8. Menjalin kerja sama dengan instansi-instansi sekitar dalam rangka menunjang kegiatan PBM di sekolah. Seperti dengan Kepolisian, Puskesmas Blangkejeren dan lainnya

H.    Lain-lain
1.      Pada bulan suci Ramadhan di selenggarakan kegiatan keagamaan berupa Membaca 
   Al’Qur’an,menulis arab,praktek ibadah dengan nama kegiatan Ramadhan at The School
2.      Untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan memupuk agar siswa gemar membaca diselenggarakan Perpustakaan Sekolah yang di bimbing oleh petugas perpustakaan
3.      Tenaga pendidik ( Guru ) dan Kepala Sekolah berperan aktif dalam kegiatan KKG dan KKKS
4.      Melakukan Kunjung tanding ke SD - SD yang berada di Kecamatan Blangkejeren
IV.          USULAN
1.      Kepada Kepala Dinas UPTD Pendidikan Kecamatan Blangkejeren :
§  Penambahan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yaitu guru kelas dan tenaga administrasi
§  Mohon diusulkan untuk mendapat bantuan dana rehabilitasi ruang kelas sebanyak 3 lokal
§  Mohon diusulkan untuk mendapat bantuan alat peraga pendidikan ICT
§  Mohon diusulkan Guru Sukwan/GTT  mendapat tunjangan pungsional atau tunjang sertifikasi.
2.      Kepada Pengurus Komite Sekolah dan orang tua siswa
§  Peserta Komite Sekolah dan orang tua siswa dalam membantu kelancaran program pendidikan tetap di pertahankan dan bahkan lebih meningkat lagi
§  Siswa kelas VI yang telah tamat dan dinyatakan lulus agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
§  Tidak ada anak yang putus sekolah
§  Membibing anaknya dalam dalam belajar pada saat anak sedang ada di rumah.





V. PENUTUP 
Demikian Laporan Tahunan Kepala Sekolah tahun pelajaran 2014/2015 yang dapat kami sampaikan untuk di jadikan bahan kajian dan evaluasidemi kemajuan pendidikan di SD. SWASTA RAUDLATUL JANNAH dimasa yang akan datang.
Kami menyadari bahwa ini sangat jauh dari sempurna, untuk itu mohon maaf yang sedalam-dalamnya, dengan senang hati kami meminta masukan, saran dan kritik dari semua pihak untuk menyempurnakan penyelenggaraan program pendidikan selanjutnya.





Blangkejeren22 Juli  2015
                                                                                    Kepala SDS Terpadu Raudlatul Jannah
                                                                                    Kecamatan Blangkejeren,





                                                                                    DENI HARTAWAN, S.Pd.I