SDS TERPADU RAUDLATUL JANNAH
DENGAN IMAN, AKHLAQ SERTA ILMU KITA HANTARKAN ANAK-ANAK MENCAPAI MASA DEPAN GEMILANG
Selasa, 19 Juli 2016
Selasa, 28 Juni 2016
KELULUSAN KELAS VI SISWA SDS TERPADU RAUDLATUL JANNAH
Dalam rangka melengkapi persyaratan pendaftaran ke sekolah tingkat lanjutan, berikut ini kami publikasikan Berita Acara Rapat Kelulusan Siswa Kelas VI SDS Terpadu Raudlatul Jannah beserta Nilai Ujian Sekolah Tahun Ajaran 2015/2016, semoga bermanfaat......
Selasa, 07 Juni 2016
KALENDER PENDIDIKAN SDS TERPADU RAUDLATUL JANNAH TAHUN PELAJARAN 2016-2017
Untuk kelancaran proses PBM pada SDS Terpadu Raudlatul Jannah maka perlu disusun Kalender Pendidikan yang disesuaikan dengan program Yayasan Pelita Cendikia An Najah, dimana kalender ini disusun untuk mengatur segala kegiatan yang ada di sekolah baik itu yang menyangkut hari efektif atau hari efektif fakultatif.
Senin, 06 Juni 2016
TASYAKURAN AKHIR TAHUN PELAJARAN 2015-2016 SDS TERPADU RAUDLATUL JANNAH
Aksi yang
diperlihatkan oleh murid murid Sekolah Dasar Swsata (SDS) Terpadu Raudhatul
Jannah Blangkejeren, dalam kegiatan Tasyakuran Akhir Tahun Pelajaran sekolah tersebut 1/6, membuat
ratusan penonton yang merupakan orang tua dan wali murid sekolah itu, berdecak
kagum, selain dua murid yang menjadi MC menggunakan bahasa inggris, aksi budaya
dan beladiri yang dilakukan oleh bocah bocah ini menjadi perhatian dan mendapat
aplus dari penonton dengan meriah.
Sebagai sebuah sekolah yang sudah dikenal sebagai sekolah yang memiliki sistem belajar yang baik, murid murid di sekolah ini diberikan kegiatan ekstra lainnya,seperti bela diri berupa karate dan silat, begitu juga dengan kegiatan sanggar seni dan budayanya, selain mampu membawakan tarian dari berbagai daerah, tarian saman dan Bines yang merupakan budaya di Gayo Lues ikut dilestarikan disekolah yang dipimpin oleh Kepala sekolahnya Deni Hartawan.S.Pd.I
Berbagai aksi, mulai dari tari tarian aksi pencak silat hingga memecah keramik dengan kepala, memecahkan batu bata dengan telapak tangan yang berapi, menimbulkan kecak kagum bahkan sebagian besar penonton mendekat ke panggung acara, hanya untuk mengambil rekaman dan foto aksi murid murid sekolah tersebut.
Dari berbagai catatan yang direkam oleh media ini, sekolah SDS Terpadu Raudhatul Jannah Blangkejeren ini, merupakan salah satu sekolah Favorit bagi orang tua, untuk memasukkan anaknya setiap tahun disekolah ini, murid murid disekolah ini selain memiliki kepribadian yang baik, juga ditanamkan rasa keimanan bahkan bukan saja sholat wajib harus dilaksanakan, tetapi sholat sunnat juga harus dilakukan oleh para murid di SDS Terpadu Raudhatul jannah, begitu juga dengan pelajaran formal, tidak heran jika lulusan dari SD ini, ketika melanjutkan sekolahnya di luar daerah seperti Medan Dan Banda Aceh, mampu bersaing walau dikota besar sekalipun, dan tidak jarang lulusan sekolah ini bahkan mampu meraih hasil terbaik di Banda Aceh maupun di Medan.
Kegiatan belajar di sekolah SDS Terpadu Raudhatul Jannah Blangkejeren, diterapkan
dengan tingginya jam belajar, bagi murid kelas 1 hingga kelas 3, pulang sekolah
pada pukul 13 Wib, sedangkan murid kelas 4 hingga kelas 6 pulang sekolah pada
pukul 4 sore kecuali hari jum at dan Sabtu, selain mampu dalam pelajaran
formal, murid murid di SDS Terpadu Raudhatul Jannah yang berada dalam Yayasan Pelita
Cendikia ini, juga memahami tentang ilmu agama termasuk membaca Al Quran.
"Dengan Iman, Akhlaq, dan Ilmu Kita hantarkan anak-anak mengagapai masa depan yang gemilang"
Minggu, 14 Februari 2016
WASIAT ANAK SOLEH TERHADAP PENDIDIKAN ANAK
Alhamdulilah
Segala puji bagi Allah Azza Wajalla,yang masih memebrikan nikmat kesehatan dan
kesempatan kepada kita semua ,yang mana nikmat kesempatan dan kesehatan ini banyak
sekali dilalaikan oleh manusia sebagaimana Nabi kita Muhammad Saw bersabda.
عن ابن عباس رضي الله عنه قال رسول الله صلّى الله عليه وسلّم نعمتان مغبون فيهما كثير مّن النّاس الصّحاة
والفراغ ( روه البخاري)
“Dari Ibnu Abbas ra. Berkata,
Rasulullah Saw bersabda : ada dua nikmat yang kebanyakan manusia tertipu
karenanya yaitu kesehatan dan kesempatan “ ( HR.
Bukhari )
Solawat
beriringan salam semoga tercurah limpahkan kepada Nabi kita Nabi Muhammad
Saw,kepada para keluarganya,para sahabatnya ,kepada para tabiinnya,dan para
tabiuttabiinnya serta kepada umatnya hingga akhir zaman ,
Apabila
pendidik tidak mampu lagi menggunakan sarana – sarana perbaikan berupa sikap
lembut, nasihat, pencegahan, maka tidak masalah ia menggunakan sarana pemukulan
yang tidak membahayakan.
Seorang
pendidik harus bisa menjadi uswah bagi anak didiknya, semakin bagus akhlak
seorang pendidik maka akan memberikan efek yang bagus pula bagi anak didiknya,
sebagaimana Nabi Kita Nabi Muhammad Saw bersabda:
ما من مولود يولد الاّ يولد على الفطرة, فابواه يهوّدانه اوينصّرانه
اويمجّسانه , ( روه البخاري)
Tiada
satu pun anak yang terlahir kecuali ia terlahir keadaan fitrah, maka kedua
orang tuanyalah yang menjadikan Yahudi , Nasroni atau Majusi (
HR.Bukhari )
Maka
dari pada itu makalah ini kami beri judul “ WASIAT ORANG SOLEH TERHADAP
PENDIDIKAN ANAK “
tujuan dari makalah ini adalah bercermin bagaimana para ulama salaf
mendidik anak – anaknya dengan penuh keteladanan
Wasiat Luqman
Luqman adalah orang tua yang sangat perhatian kepada anaknya sampai
sampai nasihat luqman ini Allah mengabadikannya dalam Al – Quran yaitu surat
Luqman, diantara nasihat – nasihat lukman yaitu sebagai berikut :
1.
Jauhilah
Kesyirikan
واذقال لقمن لابنه وهو يعظه يبني لا تشرك
بالله انّ الشّرك لظلم عظيم ( لقمان : 13)
“ Dan ingatlah ketika Luqman
berkata kepada anaknya,ketika dia memberikan pelajaran kepadanya.’ Wahai anakku
! janganlah engkau mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan Allah
adalah benar – benar kezhaliman yang besar.” ( QS. Luqman : 13 )
واذ قال ابراهيم ربّ اجعل هذا البلد امنًا واجعلني وبنيّ ان نّعبد الاصنام (
ابراهيم 35 )
Dan ingatlah, ketika Ibrahim
berkata “ Ya Tuhanku,jadikanlah negeri ini ( Mekah ) negeri yang aman dan
jauhkanlah aku beserta anak cucuku daripada menyembah berhala – berhala ( Qs :
Ibrahim : 35 )
ام كنتم شهداء اذ
حضر يعقوب الموت اذ قال لبنيه ماتعبدون من بعدى قالو نعبد الهك واله ابائك ابراهيم
واسمعيل واسحق الها واحدَا ونحن له مسلمون ( البقرة 133 )
“ adakah kamu hadir ketika Ya’qub
kedatangan (tanda – tanda ) maut, ketika ia berkata kepada anak – anaknaya “
Apa yang kamu sembah sepeninggalku ?” Mereka menjawab, Kami akan menyembah
Tuhanmu dan Tuhan nenek moyangmu, Ibrahim, Ismail dan Ishaq, ( Yaitu ) Tuhan
Yang Maha Esa dan kami hanya tunduk patuh kepadaNya.” ( QS. Al – Baqoroh : 133)
Dalam kitab Al –
Kabair karangan syekh Addzahabi, mengurutkan dosa – dosa besar sebanyak 76 dosa besar dan ternyata rengking pertama adalah berbuat syirik.Syirik dosanya lebih
besar dari pada durhaka kepada orang tua, gibah, hasud,iri , dengki.meninggalkan
solat, dll. Allah Swt berfirman
انّ الله لايغفر ان يّشرك به ويغفر مادون ذلك لمن يشاء ومن يشرك بالله
فقدافترى اثما عظيما ( النّساء : 48 )
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa
syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi
siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka
sungguh ia telah berbuat dosa yang besar ) QS; Annisa : 48 )
2.
Bersyukur kepada Allah dan kepada kedua orang
tua
ووصّينا الانسان بوالديه حملته امّه وهنا على
وهن وفصاله في عامين ان اشكر لي ولوالديك اليّ المصير ( لقمان : 14)
“ Dan Kami perintahkan kepada manusia ( agar berbuat baik ) kepada
kedua orang tuanya.Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang
bertambah – tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun. Bersyukurlah kepada-
Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada Aku kembalimu “( QS Luqman : 14 )
Dalam wasiat ini,
Allah Swt menyandingkan antara beribadah kepada-Nya semata dan berbakti kepada
kedua orang tua,disebabkan besarnya hak
dan keutaman mereka berdua.Seorang ibu telah mengandung anaknya dengan bersusah
payah,sedangkan ayah bertanggung jawab dalam memberi nafkah. Maka merupakan
suatu kewajiban bagi anak untuk bersyukur kepada Allah dan kepada orang tuanya.
3.
Sadar
akan pengawasan dari Allah Swt ( Murokobah )
يبنيّ انّها ان تك مثقال حبّة
مّن خردل فتكن في صخرة او فى السّماوات او فى الارض يأت بها الله ان الله لطيف خبير( لقمان : 16)
“ Wahai anakku!
Sungguh, jika ada ( Sesuatu perbuatan ) seberat biji sawi, dan berada dalam
batu atau dilangit atau di bumi, niscaya Allah akan memberinya ( balasan ).
Sesungguhnya Allah Maha Halus,Maha Teliti ( QS.Luqman : 16 )
فمن يعمل مثقال ذرّة خيرا يّره, ومن يعمل مثقال
ذرّة شرّا يره
Barang siapa yang mengerjakan suatu kebaikan
seberat dzarrahpun,niscaya dia akan melihat balasannya.dan barang siapa yang
mengerjakan kejahatan sebesar
dzarrahpun,niscaya dia akan melihatnya pula.( QS.Al – Zalzalah : 7 – 8)
Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa
ketika turun surat Al Insaan ayat 8 kaum
Muslimin menganggap bahwa orang yang bershadaqah sedikit tidak akan memperoleh
pahala dan menganggap pula bahwa orang yang berbuat dosa kecil seperti
berbohong, mengumpat, mencuri penglihatan dan sebangsanya tidak tercela serta
menganggap bahwa ancaman api nereka dari Allah disediakan bagi orang yang
berbuat dosa besar. Maka turunlah ayat ini (Al Zalzalah:7,8) sebagai bantahan terhadap
anggapan mereka itu,
4.
Menyuruh
Shalat ( Ibadah )
يبنيّ اقم الصّلوة
.... ( لقمان : 17)
“ Wahai anakku ! Laksanakanlah
shalat….. ( QS.Luqman 17 )
مروا اولادكم
بالصّلاة وهم ابناء سبع سنين , واضربوهم عليها وهم ابناء عشر , وفرّقوا بينهم فى
المضجع ( روه ابو داود و احمد )
“ perintahkanlah anak – anak kalian untuk melakukan shalat saat usia
mereka tujuh tahun, dan pukullah mereka saat usia sepuluh tahun. Dan pisahkan
tempat tidur mereka.( HR. Abu Daud dan Ahmad )
Syekh Ibnu Utsimin rahimallah berkata
“ Nabi shlallallahu Alaihi Wa Sallam telah
memerintahkan agar kita memerintahkan anak – anak kita melakukan shalat saat
mereka usia tujuh tahun, atau kita memeukul mereka saat mereka berusia sepuluh
tahun.padahal ketika itu mereka belum berusia balig. Tujuannya adalah agar
mereka terbiasa melakukan ketaatan dan akrab dengannya. Sehingga terasa mudah
dilakukan apabila mereka telah besar dan mereka mencintainya. Begitu pula
dengan perkara – perkara yg tidak terpuji tidak selayaknya mereka dibiasakan
sejak kecil meskipun mereka belum balig,agar mereka tidak terbiasa dan akrab
ketika sudah besar.Kemudian yg dimaksud pukulan adalah pukulan yg tidak
melukai. Pukulan yg mendatangkan perbaikan bukan mencelakakan dan hindari
memukul wajah karena diharamkan memukul wajah ( Fatwa Nurun ala Darb 11/386
dan Liqo Al – Bab Al Maftuh ,96/18)
Perlu juga diperhatikan bahwa pembinaan terhadap
anak bukan hanya meninggalkan shalat saja,tetapi jika sikapnya meremehkan
syarat – syaratnya,rukun – rukunnya.jika mereka lalai maka kita kuatkan lagi nasihat kita
,diajarkan terus menerus, jika masih juga lalai boleh diperingatkan dengan
pukulan hingga shalatnya benar .
5.
Berbuat
Amal Ma’ruf Nahi Mungkar
........وأمر بالمعروف وانه عن المنكر ....... ( لقمان : 17)
“......... Dan
suruhlah ( manusia berbuat yang ma,ruf dan cegahlah mereka dari yang munkar
....... ( QS: Luqman : 17 )
فوا لله لان يهدى بك رجل واحد خير لك من حمر اانّعم ( متفق عليه )
“ Demi Allah,seandainya Allah
memberikan hidayah kepada seseorang lantaran ajakanmu maka itu lebih baik
bagimu dari pada mendapatkan seekor unta merah” ( HR.Bukhari no 2942 dan Muslim
no 2406, dari Sahal bin Sa’ad )
Dalam hadits diatas mendakwahi atau mengajari
seseorang menuju jalannya Allah, jauh lebih besar keuntungannya apabila
dibandingkan dengan memiliki seekor unta merah. Dalam penjelasan Shohih Bukhari
( fathul Bari ) dijelaskan, unta merah adalah merupakan simbol kekayaan dan hal
yang paling dibanggakan oleh bangsa Arab pada masa itu
6.
Bersabar
Menghadapi Cobaan dan Ujian
.......واصبر على ماأصابك انّ ذلك من عزم الامور ( لقمان : 17)
“......... Dan
bersabarlah terhadap apa yang menimpamu, sesungguhnya yang demikian itu
termasuk perkara yang penting “ (( QS.Luqman 17 )
7.
Jangan
Sombong
ولاتصعّر خدّك للنّاس ولاتمش فى الارض مرحا.......
“ Dan janganlah kamu
memalingkan wajah dari manusia ( karena sombong ). Dan janganlah berjalan di
bumi dengan angkuh ..... ( QS : Luqman : 18 )
Disusun oleh Ujang Hamka
Rabu, 10 Februari 2016
LAPORAN AKHIR TAHUN PELAJARAN 2014/2015
Laporan
Akhir Tahun
LAPORAN
PERTANGGUNG JAWABAN AKHIR TAHUN
SDS TERPADU RAUDLATUL JANNAH
TAHUN PELAJARAN 2014/2015
OLEH :
KEPALA SDS TERPADU RAUDLATUL JANNAH
YAYASAN PELITA CENDIKIA
KABUPATEN GAYO LUES
2015
LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN
SDS TERPADU RAUDLATUL JANNAH
TAHUN PELAJARAN 2014 / 2015
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami panjatkan ke
Khadirat Allah SWT. yang telah melimpahkan rahmat, hidayah dan inayah kepada
kami, sehingga kami dapat menyusun Laporan Tahunan Kepala Sekolah Tahun
Pelajaran 2014/2015, sholawat serta salam semoga selamanya dicurah limpahkan kepada panutan
alam kepada Nabi Muhammad SAW, kepada keluraganya, para shabatnya, dan semoga
kita semua dalam menjalani kehidupan di dunia ini mendapat ridho magfiroh Allah
SWT.
Merupakan salah satu kewajiban
Kepala Sekolah setiap akhir tahun pelajaran menyampaikan Laporan Tahunan
sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan program pendidikan selama kurun waktu
satu tahun pelajaran yang disampaikan kepada orang tua siswa serta kepada pihak
yang terkait dalam bidang pendidikan.
Kami menyadarai bahwa Laporan Tahunan yang kami sampaikan ini masih jauh dari sempurna, tidak terperinci serta mendetil hanya memuat garis besarnya saja karena keterbatasan kemampuan, ruang dan waktu, namun demikian semoga Laporan Tahunan ini dapat dijadikan bahan kajian dan evaluasi demi perbaikan dalam penyelenggaraan program pendidikan dimasa yang akan datang.
Ucapan terimakasih kami sampaikna kepada Komite Sekolah,orang tua siswa, masyarakat, dan pihak terkait yang telah membantu lancarnya penyelanggaraan pendidikan di SDS Terpadu Raudlatul Jannah Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, semoga amal kebaikannya mendapat pahala dan ridho Allah SWT. amiiin!
Blangkejeren, 22 Juni 2015
Kepala SDS Terpadu
Raudlatul Jannah
Kecamatan Blangkejeren,
DENI
HARTAWAN, S.Pd.I
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN
KEPALA SDS TERPADU
RAUDLATUL JANNAH
TAHUN PELAJARAN
2014/2015
I. PENDAHULUAN
Pembangunan
Pendidikan Nasional pada Institusi SDS Terpadu Raudlatul Jannah bertujuan untuk mewujudkan insan cerdas berkualitas yang beriman,
bertaqwa, berbudi luhur, berilmu, menguasai teknologi dan seni, berwawasan masa
depan dan global yang berbasiskan nilai-nilai luhur dan berbudaya lokal yang
mandiri.
Berdasarkan
pada kondisi nyata, kebutuhan, kemampuan, kewenangan, dan tanggung jawab, maka
bidang pendidikan perlu dibangun dan dikembangkan dengan komitmen bersama
antara pemerintah, masyarakat, dan orang tua murid dalam penyelenggaran
pendidikan secara demokratis, terbuka,partisipatif, bermartabat, dan
bertanggung jawab. Untuk itu, kepala sekolah dituntut mampu menyusun program
kerja yang akuntabel, dan melaporkannya kepada pihak terkait pada akhir tahun
pelajaran.
Tujuan
pendidikan tingkat satuan pendidikan Sekolah Dasar, dirumuskan mengacu kepada
tujuan umum pendidikan yaitu ; meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan,
kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti
pendidikan lebih lanjut.
Program
pendidikan tahun pelajaran 2014/2015 di SDS Terpadu
Raudlatul Jannah Kecamatan Blangkejeren dapat terselenggara berkat kerjasama yang baik antara ketiga komponen
yakni; pemerintah, masyarakat dan orang tua.
II. TUJUAN
Laporan Tahunan
Kepala Sekolah yang disampaikan pada akhir tahun pelajaran bertujuan antara
lain :
1. Untuk
menyampaikan pelaksanaan program kerja Kepala Sekolah Tahun Pelajaran 2014/2015
2. Melaporkan
pencapaian komptensi peserta didik, serta kemajuan belajar siswa.
3. Sebagai bahan
evaluasi tentang pelaksanaan program sekolah selama satu tahun pelajaran.
4. Menampung saran
atau masukan dari orang tua siswa, masyarakat dan pihak pemerintah (Instansi
terkait) demi perbaikan program dan pelaksanaan program pendidikan untuk tahun
pelajaran berikutnya
5. Menyampaikan
himbauan kepada orang tua siswa kelas VI yang telah tuntas mengikuti kegiatan
pendidikan dasar selama 6 tahun, untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP/MTs/
sederajat sesuai dengan program Wajar Dikdas 9 tahun yang telah direncanakan
oleh pemerintah.
III. MATERI LAPORAN
Materi Laporan
Tahunan Kepala Sekolah mengacu pada Program Sekolah yang telah dirumuskan pada
awal tahun pelajaran bersama Komite Sekolah.
Adapun Materi Laporan Tahunan
Kepala Sekolah adalah sebagai berikut:
a. Bidang
Kesiswaan
b. Bidang
Kurikulum dan Kegiatan Pembelajaran
c. Bidang Pendidik
dan Tenaga Kependidikan serta Pengembangannya
d. Bidang Sarana dan Prasarana.
e. Bidang Keuangan
dan Pembiayaan
f. Bidang Budaya
dan Lingkungan Sekolah
g. Bidang Peranserta
Masyarakat dan Kemitraan
h. Bidang Lain
lain.
A. Bidang
Kesiswaan :
1. Penerimaan
Siswa Baru Kelas I
a. Peneriamaan
siswa baru kelas I tahun pelajaran 2014/2015 dilaksanakan mulai minggu ke-1 bulan Juli 2015 sampai dengan minggu ke-2
bulan Juli 2015
Untuk Tahun Pelajaran 2014/2015 Pendaftran Siswa Baru dimulai pada tanggal 01 Juli 2015.
b. Calon siswa yang
mendaftar dicatat dengan menggunakan format S1, dan S2.
c. Nama-nama calon
siswa yang telah ditetapkan menjadi siswa kelas I dilaporkan ke kantor UPTD
Pendidikan Kecamatan Blangkejeren, dan menggunakan format S3.
No
|
Uraian
|
Jumlah Murid
|
||
L
|
P
|
Jumlah
|
||
1.
|
Jumlah siswa awal tahun
pelajaran
|
155
|
151
|
308
|
2.
|
Masuk selama satu tahun
pelajaran
|
0
|
0
|
0
|
Jumlah
|
155
|
151
|
308
|
|
3.
|
Keluar/pindah selama satu tahun
pelajaran
|
0
|
0
|
0
|
Jumlah
|
155
|
151
|
308
|
|
4.
|
Siswa kelas VI yang tamat/
Lulus
|
9
|
22
|
31
|
Jumlah Siswa
Akhir Tahun Pelajaran
|
146
|
129
|
275
|
Jumlah siswa kelas VI seluruhnya
31 orang yang mengikuti kegiatan UN/US sebanyak 31 Orang, dan berdasarkan hasil Rapat Dewan Guru semua peserta yang ikut
Ujian Sekolah dinyatakan Lulus/Tamat
2. Layanan Bimbingan
Layanan bimbingan pada peserta didik yang memerlukan dilakukan oleh guru kelas
masing-masing.
3. Melakukan
Kegiatan Ekstrakurikuler
a. Kegiatan
ekstrakurikuler dilkasanakan diluar jam belajar, sesuai dengan jadwal dan
program kegiatan yang telah ditetapkan.
b. Jenis Kegiatan
ekstrakulikuler terdird dari :
·
Pembinaan Kepramukaan
·
Pembinaan Olah raga
·
Pembinaan Kesenian
·
Pembinaan Keagamaan
·
Pembinaan Tata Upacara Bendera
4. Melakukan
pembinaan prestasi unggulan
a. Pembinaan prestasi siswa baik
dibidang akademik maupan non akademik dilaksanakan untuk
mempersiapkan siswa kelas VI Menghadapi UN dan US
b. Mengikuti lomba prestasi siswa
yang di selenggarakan di tingkat gugus dan tingkat kecamatan/kabupaten.
c. Jenis kegiatan lomba yang telah
diikuti diantaranya:
·
OSN tingkat
Kecamatan,Wilayah dan Kabupaten dan yang masuk katagori juara antara lain :
1. Juara II Cerdas Cermat Tingkat Kecamatan
2. Juara Harapan I Lomba Gambar Tingkat
Kabupaten
3. Juara I OSN IPA tingkat Kecamatan
4. Juara III OSN IPA Tingkat Kabupaten
5. Juara III Cerdas Cermat tingkat kecamatan
3 Juara I Lomba Hias HUT RI ke 70
4. Juara III LombaBaju Adat HUT RI Ke 70
5. Juara III Lomba Kreasi Siswa Cabang Lagu
tingkat Kabupaten
B. Bidang
Kurikulum dan Kegiatan Pembelajaran
1. Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
a. Mengadakan
musyawarah dengan Komite Sekolah untuk menyusun dan menetapkan KTSP tahun
pelajaran 2014/2015
b. KTSP di
kembangkan sesuai dengan kondisi sekolah,potensi, atau kateristik daerah,
sosial budaya masyarakat dan peserta didik.
c. Menyusun
silabus setiap mata pelajaran sesuai dengan Standar Isi,Standar Kompetensi
lulusan, dan Panduan Penyusunan KTSP.
2. Kalender
Pendidikan
a. Membuat
kalender pendidikan yang meliputi jadwal pembelajaran, ulangan,ujian, kegiatan
ekstrakulikuler, dan hari libur :
·
Libur Semester II mulai tanggal 24 juni 2015 s/d 13 juli 2015
·
Masuk Sekolah Tahun Pelajaran 2015/2016 tangga 15 juli 2015
b. Pembuatan
kalender pendidikan di dasarkan pada Standar Isi,berisi mengenai aktivitas
sekolah selama satu tahun ajaran dan dirinci secara semesteran, bulanan, dan
mingguan
c. Menyusun mata
pelajaran yangdi jadwalkan pada semester gasal,dan semester genap.
3. Program
Pembelajaran
a. Menjamin mutu
kegiatan pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dan program pendidikan tambahan
b. Kegiatan
pembelajaran didasarkan pada Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, dan
peraturan pelaksanaan, serta Standar Proses dan Standar Penilaian.
c. Mutu
pembelajaran dikembangkan dengan: model kegiatan pembelajaran yang mengacu pada
Standar Proses; melibatkan peserta didik secara aktif demokratis, mendidik,
motivasi, mendorong kreativitas dan dialogis dengan pendekatan pembelajaran
aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAKEM)
4. Penilaian Hasil
Belajar Siswa
a. Melaksanakan
kegiatan Ulangan Harian
b. Melaksanakan
kegiatan Ulangan Lisan/Praktek
c. Melaksanakan
kegiatan Ulangan Akhir Semester I
d. Melaksanakan
kegiatan Ulangan Kenaikan Kelas
e. Melaksanakan
kegiatan Ulangan Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) dan Ujian Sekolah
f. Menilai hasil
belajar untuk seluruh kelompok mata pelajaran,dan membuat catatan
keseluruhan,untuk menjadi bahan program remedial, klarifikasi capaian
ketuntasan yang di rencanakan
5. Peraturan Akademik
a. Menyusun Tata
Tertib Sekolah
b. Menetapkan
peraturan akademik yang berisi persyaratan minimal kehadiran siswa
untukmengikuti pelajaran dan tugas dari guru;
c. Peraturan
akademik di putuskan oleh rapat dewan pendidikan dan di tetapkan oleh kepala
sekolah
TATA TERTIB
SEKOLAH DASAR SWASTA
RAUDLATUL JANNAH
KECAMATAN BLANGKEJEREN
1.
Murid-murid
berpakaian sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh sekolah.
2.
Murid wajib
memelihara dan menjaga ketertiban serta menjunjung tinggi nama baik sekolah.
3.
Murid harus
hadir di Sekolah paling lambat 5 menit sebelum pelajaran dimulai.
4.
Murid harus
sudah siap menerima pelajaran yang akan diberikan sesuai dengan jadwal yang
sudah ditentukan.
5.
Pada jam
istirahan murid tidak dibenarkan di dalam ruangan atau meninggalkan pekarangan
sekolah, kecuali dengan izin atau alasan tertentu.
6.
Selama jam
sekolah berlangsung murid harus berada didalam lingkungan sekolah kecuali ada
izin dari kepala sekolah.
7.
Setiap murid
yang tidak bisa mengikuti pelajaran harus dapat menunjukkan alas an yang syah.
8.
Setiap murid
harus memelihara dan menjaga kebersihan sekolah
9.
Murid tidak
dibenarkan :
a.
Merokok
dimanapun saja berada
b.
Berpakaian yang
tidak senonoh, bersolek dan memakai perhiasan yang berlebihan.
c.
Membawa buku
atau alat yang bisa mengganggu jalannya pelajaran / KBM.
Blangkejeren,
Juli 2015
Kepala
Sekolah
DENI
HARTAWAN, S.Pd.I
Lampiran : Surat Keputusan Kepala SDS Terpadu
Raudlatul Jannah
Kec.Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues
Nomor : 135/SDSTRJ/YPC/VII/2015
Tanggal : 01 Juli 2015
ATURAN PENERIMAAN
PESERA
DIDIK BARU
- Penerimaan Peserta Didik Baru dilakukan secara adil dan terbuka.
- Batas waktu Penerimaan Peserta Didik Baru ditentukan oleh tim sekolah, sesuai dengan pedoman pelaksanaan yang ditetapkan oleh pemerintah.
- Siswa yang diterima di sekolah ini adalah :
- Warga Negara Indonesia
- Calon siswa yang berusia 7 tahun ke atas wajib diterima di sekolah, bagi siswa yang berusia 6 tahun dapat diterima.
- Calon siswa baru dapat berasal dari lulusan TK atau rumah tangga.
- Waktu pendaftaran dilaksanakan selambat-lambatnya seminggu sebelum akhir tahun ajaran yang sedang berlangsung.
- Untuk kepentingan Penerimaan Peserta Didik Baru sekolah membentuk panitia PPDB yang ditetapkan oleh Kepala Sekolah.
- Sekolah dapat mengadakan orientasi siswa baru sebagai bahan penjajakan kondisi awal siswa.
- Kuota Penerimaan Peserta Didik Baru ditetapkan berdasarkan ketersediaan ruang kelas dan jumlah guru.
- Murid pindahan supaya membawa surat keterangan dari sekolah yang terdahulu.
Ditetapkan di: Blangkejeren
Pada
tanggal: Juli 2015
Kepala SDS Terpadu Raudlatul Jannah
DENI
HARTAWAN, S.Pd.I
Lampiran : Surat Keputusan Kepala SDS Terpadu
Raudlatul Jannah
Kec. Blangkejeren Kab.Gayo Lues
Nomor : 135/SDSTRJ/YPC/VII/2015
Tanggal : 01 Juli 2015
ATURAN KHUSUS
DALAM RANGKA MENINGKATKAN EFEKTIFITAS PEMBELAJARAN.
- Setiap guru wajib mempunyai dan memanfaatkan rencana pembelajaran dalam bentuk program semester, silabus, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
- Setiap guru berkewajiban memantau kemajuan belajar siswa secara rutin dan berkala serta membukukan hasilnya ke dalam daftar penilaian. Hasil penilaian digunakan untuk bahan analisis penilaian dan program remidial dan pengayaan.
- Guru berkewajiban melaporkan secara berkala kemajuan hasil belajar siswa kepada kepala sekolah dan tim sekolah menindak lanjuti setiap laporan dalam bentuk kegiatan tindak lanjut.
- Apabila terdapat hasil belajar yang mencapai rata-rata di bawah kriteria ketuntasan minimal yang ditetapkan sekolah makasekolah dapat mengadakan program perbaikan seperti : pemberian pelajaran tambahan, diskusi kelompok, tugas mandiri tidak terstruktur.
- Bagi siswa yang memilliki prestasi tertentu dibina secara khusus dalam kelompok-kelompok belajar seperti kelompok pecinta Bahasa Indonesia, matematika, sains dan sebagainya dan kepadanya diberikan kesempatan untuk mengikuti lomba ajang prestasi di berbagai kegiatan.
- Apabila secara umum guru-guru menunjukkan kemampuan yang kurang dalam hal pembelajaran, maka sekolah wajib menyelenggarakan kegiatan pengembangan kompetensi guru seperti pelatihan, studi banding, magang, seminar dan sebagainya.
Ditetapkan di: Blangkejeren
Pada tanggal: 01 Juli 2015
Kepala SDS Terpadu Raudlatul Jannah
DENI
HARTAWAN, S.Pd.I
Lampiran : Surat
Keputusan Kepala SDS Terpadu Raudlatul Jannah
Kec.Blangkejeren Kab.Gayo Lues
Nomor : 135/SDSTRJ/YPC/VII/2015
Tanggal : 01 Juli 2015
JENIS DAN BENTUK PENGHARGAAN
NO
|
JENIS KEGIATAN
|
TINGKAT
|
KATEGORI KEJUARAAN
|
BENTUK PENGHARGAAN
|
1
|
Siswa
berprestasi
|
Sekolah
|
1 s/d 3
|
Piagam dan
hadiah
|
2
|
Lomba
prestasi akademik/ non akademik
|
Kecamatan
|
1 s/d 3
|
Piagam dan
hadiah
|
3
|
Lomba
prestasi akademik/ non akademik
|
Wilayah
|
1 s/d 3
|
Piagam dan
hadiah
|
4
|
Lomba
prestasi akademik/ non akademik
|
Kabupaten
|
1 s/d 3
|
Piagam dan
Hadiahl
|
5
|
Lomba
prestasi akademik/ non akademik
|
Provinsi
|
1 s/d 3
|
Nihil
|
6
|
Berprestasi
di luar akademik
|
Nasional
|
1 s/d 3
|
Nihil
|
Ditetapkan di: Blangkejeren
Pada tanggal: 01 Juli 2015
Kepala SDS Terpadu Raudlatul Jannah
DENI
HARTAWAN, S.Pd.I
Lampiran : Surat Keputusan Kepala SDS Terpadu
Raudlatul Jannah
Kec. Blangkejeren Kab.Gayo Lues
Nomor : 135/SDSTRJ/YPC/VII/2015
Tanggal : 01 Juli 2015
PELANGGARAN DAN
SANKSI TERHADAP GURU/KARYAWAN
1. Setiapguru/karyawan yang melanggar
peraturan kepegawaian dikenakan sanksi yang bersifat
mendidik sebagai konsekwensi logis
kesalahan yang dilakukan.
2. Jenis pelanggaran dan sanksi ditetapkan
sesuai dengan aturan Pemerintah dan dilakukan
secara prosedural berdasarkan
mekanisme pembinaan tenaga kepegawaian.
3. Sanksi tidak masuk kerja tanpa
keterangan
· 3 hari secara terus-menerus dan/ dua sampai dengan lima
kali tidak
mengikuti Kegiatan pagi berselang dalam 1 bulan diberi peringatan-peringatan
· 4 s/d 6 hari
kerja secara terus-menerus berselang dalam 1 bulan dikenakan sanksi teguran lisan
· 7 s/d 9 hari
kerja secara terus-menerus berselang dalam 1 bulan dikenakan sanksi teguran pernyataan tidak puas secara tertulis
· 10 s/d 12 hari kerja secara
terus-menerus berselang dalam 1 bulan dikenakan sanksi hukuman disiplin berupa pemberhentian atau dikenakan salah satu
jenis hukuman disiplin berat
4. BentukSanksi:
- Ringan
- Teguran
tertulis, teguran lisan, dan pernyataan tidak puas secara tertulis
- Sedang
- Penurunan
gaji satu kali paling lama 1 tahun
- Penundaan kenaikan pangkat
paling lama 1 tahun
C. Berat
- Pembebasan dari jabatan
- Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai Guru
5.
Pemberian keputusan
sanksi dilakukan dengan mempertimbangkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan
saran Guru Senior.
Lampiran : Surat Keputusan Kepala SDS Terpadu
Raudlatul Jannah
Kec.Blangkejeren Kab.Gayo Lues
Nomor : 135/SDSTRJ/YPC/VII/2015
Tanggal : 01 Juli 2015
PELANGGARAN DAN
SANKSI TERHADAP SISWA
1.Setiap siswa yang melanggar tata tertib
kelas dan sekolah dikenakan sanksi yang
Bersifat mendidik sebagai
konsekwensi logis kesalahan yang dilakukan.
2.Bentuk sanksi
ditetapkan bersama oleh Kepala Sekolah, Guru, dan Wakil siswa.
3.Bentuk sanksi
dapat berupa:
a. Ringan :
· Lisan
· Tertulis
b.
Sedang :
· Pemanggilan
orang tua murid
· Skors
c. Berat :
· Dikembalikan
kepada orang tua murid
· Dikeluarkan
dari sekolah
Ditetapkan di: Blangkejeren
Pada tanggal: 01 Juli
2015
Kepala SDS Terpadu Raudlatul Jannah
DENI
HARTAWAN, S.Pd.I
MENETAPKAN :
PERTAMA : Menetapkan Kreteria Ketuntasan Minimum (
KKM ) Peserta didik SD
SWASTA
RAUDLATUL JANNAH kec.Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues
tahun pelajaran
2014 /2015.
KEDUA : Kreteria
Ketuntasan Minimum (KKM) memenuhi syarat sebagai berikut
1. Memperoleh nilai pada penilaian mata pelajaran:
Pendidikan Agama dan akhlak mulia minimun 7,50
Pendidikan Kewarganegaraan dan Kepribadian minimun 6,00
2. Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi
Bahasa
Indonesia minimum 5.50
Ilmu
Pengetahuan Alam minimum 6,00
Ilmu
Pengetahuan Sosial minimum 5,00
Matematika
minimum 6.00
Pendidikan
Estetika ( Seni budaya dan Ketrampilan minimum 6,00
Pendidikan
Jasmani, olahraga dan Kesehatan minimum 6,00
Bahasa Daerah
6,00
Bahasa
Inggris 5,00
3. Memiliki kepribadian, akhlak mulia, santun
dan terampil.
MENETAPKAN :
PERTAMA : Menetapkan Kriteria kelulusan Peserta Ujian
Akhir Sekolah SDS Terpadu Raudlatul Jannah
kec. Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues tahun pelajaran 2014 - 2015.
KEDUA : Peserta didik Dinyatakan lulus sesuai PP 19/2005 pasal
72 ayat (1) apabila memenuhi syarat
sebagai berikut :
1. Memperoleh nilai pada penilaian mata pelajaran:
Pendidikan Agama dan akhlak mulia minimun 7,50
Pendidikan Kewarganegaraan
dan Kepribadian minimun 6,00
2. Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi
Bahasa
Indonesia minimum 5.50
Ilmu
Pengetahuan Alam minimum 6,00
Ilmu Pengetahuan Sosial minimum 5,00
Matematika
minimum 6.00
Pendidikan
Estetika ( Seni budaya dan Ketrampilan minimum 6,00
Pendidikan
Jasmani, olahraga dan Kesehatan minimum 6,00
Bahasa Daerah 6,00
Bahasa Inggris 5,00
3. Memiliki kepribadian, akhlak mulia, santun
dan terampil.
4.. Nilai akhir ditentukan dengan menggunakan rumus : 40%NS
60%NUM
C. Bidang
Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
1. Menyusun program pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan, dengan
memperhatika Standar
Pendidik dan tenaga Kependidikan
2. Mengangkat 5 orang tenaga
kerja pendidik tambahan ( guru sukwan/honorer )
3. Menyusun pembagian tugas mengajar tenaga pendidikan dan tugas tambahan
(bimbingan)
4. Mengusulkan kenaikan pangkat dan kenaikan gaji berkala pegawai
Keadaan Tenaga Pendidik dan
Kependidikan akhir tahun pelajaran 2014/2015
o Kepala Sekolah
: 1 orang
o Guru Kelas : 8 orang
o Guru GBS : 12 orang
o Guru
Penjaskes
: 1 orang
o Guru
PAI
: 3 orang
o PTS : 2 orang
D. Bidang Sarana
dan Prasarana
1. Program
pengelolaan sarana dan prasarana mengacu pada Standar Sarana dan Prasarana pada hal : merencanakan, memenuhi
dan mendayagunakan sarana dan prasarana pendidikan.
2. Mengevaluasi
dan melakukan pemeliharaan sarana dan prasaran agar tetap berfungsi
mendukung proses pendidikan.
3. Melengkapi
fasilitas pembelajaran pada setiap tingkat kelas di sekolah.
4. Menyusun skala
prioritas pengembangan fasilitas pendidikan sesuai dengan tujuan pendidikan
dan kurikulum masing-masing tingkat.
5. Pemeliahaaran
umum fasilitas fisik dan peralatan dengan memperhatikan kesehatan dan
keamanan lingkungan.
Keadaan Sarana dan Prasarana pada
Tahun Pelajaran 2014/2015, sebagai berikut:
1. Gedung Sekolah
Bangunan SDS Terpadu Raudlatul
Jannah terdiri dari 3 unit bangunan
·
Ruangan Kepala Sekolah : 1 ruang Rusak Sedang
·
Ruangan Guru : 1 ruang Rusak Sedang
·
Rungan Belajar : 11 ruang Baik dan 2 ruang Rusak Sedang
·
Ruangan penunjang :
1 ruang baik
·
Ruang Kesenian
: - unit
·
Rumah Dinas Kepala Sekolah :
-
unit
·
Rumah Dinas
Guru
: - unit
·
Rumah Dinas
Penjaga
: -
unit
·
Kamar Mandi /
WC
: 3 unit Rusak Berat
·
Rumah Dinas
Guru
: - unit
·
Mushollah
: 1 unit
2. Inventaris
Sekolah:
No
|
Jenis Barang
Inventaris
|
Jumlah/Kondisi
|
Jumlah
|
||
Baik
|
Sedang
|
Rusak
|
|||
1.
|
Meja murid
|
260
|
-
|
14
|
274
|
2.
|
Kursi murid
|
280
|
-
|
28
|
308
|
3.
|
Meja guru/Kepala Sekolah
|
21
|
-
|
4
|
25
|
4.
|
Kursi guru/Kepala Sekolah
|
21
|
-
|
4
|
25
|
5.
|
Lemari
|
2
|
-
|
4
|
6
|
6.
|
Rak buku
|
3
|
2
|
1
|
6
|
7.
|
Papan tulis
|
11
|
0
|
0
|
6
|
8.
|
Kursi tamu
|
0
|
1
|
-
|
1
|
9.
|
Guitar
|
2
|
-
|
-
|
1
|
10.
|
Piano Biasa
|
-
|
-
|
-
|
1
|
11.
|
Alat Olahraga
|
2 set
|
1 set
|
2 set
|
|
12.
|
Komputer
|
2
|
-
|
2 unit
|
4 unit
|
13.
|
Laptop
|
2 unit
|
-
|
1
|
3 unit
|
14.
|
TV
|
-
|
-
|
-
|
- buah
|
15.
|
VCD
|
-
|
-
|
-
|
-
|
16.
|
Sound system
|
1
|
-
|
-
|
1 set
|
17.
|
LCD
|
1
|
-
|
-
|
1 buah
|
E. Bidang Keuangan dan Pembiayaan
1. Bersama Komite
Sekolah pada awal tahun pelajaran telah disusun RKAS dan ditetapkan APBS SDS Terpadu Raudlatul Jannah anggaran 2014/2015 yang
menjadi pedoman dalam pengelolaan keuangan sekolah.
2. Mensosialisasikan
RKAS/APBS kepada seluruh warga sekolah dan orang tua siswa, untkmenjamin
tercapainya pengelolaan dana secara transparan dan akuntabel.
3. Mengatur sumber
pemasukan, pengeluaran dan jumlah dana ynag dikelola.
4. Membelanjakan
anggaran pendidikan sesuai dengan peruntukannya.
5. Membukukkan
semua penerimaan dan pengeluaran serta penggunaan anggaran, untuk dilaporkan
kepada komites ekolah, orang tua siswa,dan instansi terkait.
Untuk tahun
pelajaran 2014/2015 penerimaan dan pengeluaran keuangan secara garis besarnya
kami laporkan sebagai berikut :
No
|
Uraian
|
Penerimaan
Rp.
|
Pengeluaran
Rp.
|
1.
|
Dana Bantuan Oprasional Sekolah
(BOS) reguler
- Tri bulan 3 / 2014
- Tri bulan 4 / 2014
- Tri bulan 1 / 2015
- Tri bulan 2 / 2015
|
49.590.000
49.590.000
61.400.000
62.000.000
|
49.590.000
49.590.000
61.400.000
62.000.000
|
2.
|
Dana BOS Kabupaten
|
37.115.000
|
37.115.000
|
3
|
SPP
|
554.400.000
|
554.400.000
|
Saldo
|
0
|
Untuk lebih jelasnya mengenai
laporan keuangan dan pembiayaan sekolah, dapat dilihat dalam pembukuan keuangan (SPJ).
F. Bidang Budaya
dan Lingkungan Sekolah
1. Terciptanya
suasana, iklim, dan lingkungn pendidikan yang kondusif untuk pembelajaran yang
efisien
2. Ditetapkannya
pedoman tata tertib yang berisi : tata tertib pendidik, tenaga kependidikan,
dan peserta
didik, termasuk dalam hal menggunakan dan memelihara prasarana pendidikan.
3. Ditetapkannya
kode etik warga sekolah yang memuat norma tentang hubungan norma sesama
warga di dalam lingkungan sekolah/madrasah dan hubungan antara warga
sekolah/madrasah dengan masyarakat.
4. Kode etik
sekolah mengatur peserta didik untuk :
o Menjalankan ibadah sesuai dengan
agama yang dianutnya;
o Menghormati pendidik dan tenagaka
kependidikan;
o Mengikuti proses pembelajaran
dengan menjunjung tinggi ketentuan pembelajaran dan mematuhi semua peraturan
yang berlaku;
o Memelihara kerukunan dan
kedamaian untuk mewujudkan harmoni sosial di antara teman;
o Mencintai keluarga,masyarakat,dan
menyayangi sesama;
o Mencintai lingkungan, bangsa, dan
negara; serta
o Menjaga dan memelihara sarana dan
prasana, keberhasilan, ketertiban, keamanan, keindahan, dan kenyamanan sekolah
G. Bidang
Peranserta Masyarakat dan Kemitraan
1. Terbentuknya
organisasi Komite Sekolah yang berfungsi untuk mendorong tumbuhnya perhatian
dan komitmen masyarakat tehadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu
serta mumpung dan menganalisis aspirasi,ide, tuntutan dan berbagai kebutuhan pendidikan yang
di ajukan oleh masyarakat
2. Melibatkan
warga dan masyarakat pendukung sekolah dalam mengelola pendidikan
3. Menjalain
kemitraan dengan lembaga lain yang relevan, berkaitan dengan jnput, proses,
output, dan pemanfaatan
lulusan
5. Kemitraan yang
berkaitan dengan output lulusan di lakukan dengan SMP/MTS Negeri/Swasta yang berada di Blangkejeren,
6. Melaksanakan Kegiatan Perkemahan
PERJUSAMI di sekitar Kabupaten Gayo Lues
7. Melaksanakan Kegiatan Tasyakuran
Akhir Tahun Pelajaran
8. Menjalin kerja sama dengan
instansi-instansi sekitar dalam rangka menunjang kegiatan PBM di sekolah.
Seperti dengan Kepolisian, Puskesmas Blangkejeren dan lainnya
H. Lain-lain
1. Pada bulan suci
Ramadhan di selenggarakan kegiatan keagamaan berupa Membaca
Al’Qur’an,menulis arab,praktek ibadah dengan nama kegiatan Ramadhan at The School
Al’Qur’an,menulis arab,praktek ibadah dengan nama kegiatan Ramadhan at The School
2. Untuk
meningkatkan ilmu pengetahuan dan memupuk agar siswa gemar membaca
diselenggarakan Perpustakaan
Sekolah yang di bimbing oleh petugas perpustakaan
3. Tenaga pendidik
( Guru ) dan Kepala Sekolah berperan aktif dalam kegiatan KKG dan KKKS
4. Melakukan Kunjung
tanding ke SD - SD yang berada di
Kecamatan Blangkejeren
IV. USULAN
1. Kepada Kepala
Dinas UPTD Pendidikan Kecamatan Blangkejeren :
§ Penambahan tenaga pendidik dan
tenaga kependidikan yaitu guru kelas dan tenaga administrasi
§ Mohon diusulkan untuk mendapat
bantuan dana rehabilitasi ruang kelas sebanyak 3 lokal
§ Mohon diusulkan untuk mendapat
bantuan alat peraga pendidikan ICT
§ Mohon diusulkan Guru
Sukwan/GTT mendapat tunjangan pungsional
atau tunjang sertifikasi.
2. Kepada Pengurus
Komite Sekolah dan orang tua siswa
§ Peserta Komite Sekolah dan orang
tua siswa dalam membantu kelancaran program pendidikan tetap di pertahankan dan
bahkan lebih meningkat lagi
§ Siswa kelas VI yang telah tamat
dan dinyatakan lulus agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih
tinggi
§ Tidak ada anak yang putus sekolah
§ Membibing anaknya dalam dalam
belajar pada saat anak sedang ada di rumah.
V. PENUTUP
Demikian
Laporan Tahunan Kepala Sekolah tahun pelajaran 2014/2015 yang dapat kami
sampaikan untuk di jadikan bahan kajian dan evaluasidemi kemajuan pendidikan di
SD. SWASTA RAUDLATUL JANNAH dimasa yang akan datang.
Kami menyadari
bahwa ini sangat jauh dari sempurna, untuk itu mohon maaf yang
sedalam-dalamnya, dengan senang hati kami meminta masukan, saran dan kritik
dari semua pihak untuk menyempurnakan penyelenggaraan program pendidikan
selanjutnya.
Blangkejeren, 22 Juli 2015
Kepala SDS Terpadu
Raudlatul Jannah
Kecamatan Blangkejeren,
DENI
HARTAWAN, S.Pd.I
Langganan:
Postingan (Atom)